Danau Sentarum Danau Terluas Di Kalimantan Barat
topfitnesstips.online -Danau Sentarum merupakan nama danau terluas di Provinsi
Kalimantan Barat tepatnya berada di Kapuas Hulu.
Luas Danau Sentarum mencapai 132.000 hektare yang secara
administratif masuk dalam wilayah 7 kecamatan.
Ketujuh kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Batang Lupar,
Kecamatan Selimbau, Kecamatan Jongkong, Kecamatan Nanga
Kantuk, Kecamatan Suhaid, Kecamatan Bunut dan Badau. Uniknya
Danau ini juga dikenal memiliki dua sisi yang berbeda
180 derajat.
Dua Wajah Danau Sentarum
Perbedaan penampakan Danau ini sangat dipengaruhi oleh
musim, yakni musim hujan dan musim kemarau. Dilansir dari
laman jasling.menlhk.go.id, Danau Sentarum yang merupakan
danau musiman menjadi alasan kenapa fenomena unik ini bisa
terjadi. di musim hujan, danau ini akan menunjukan
hamparan air luas menyerupai lautan yang diapit oleh rimbunan
hutan dan perbukitan hijau.
Pada musim hujan, kedalaman air Danau Sentarum adalah
15 meter. dan,pada musim kemarau, kondisi danau ini akan
sangat berbeda karena genangan air akan muncul di beberapa
tempat saja. Berkurangnya aliran air sungai-sungai di sekitarnya
menyebabkan Danau ini berubah menjadi hamparan ladang
dengan tanah kering dan sedikit rumput.
hanya beberapa alur sungai kecil saja yang masih terlihat dari genangan
air di banyak tempat menjadi sumber kehidupan bagi hewan-hewan di
sekitarnya. Jika musim kemarau cukup panjang hujan tetapi tidak akan
turun deras, dasar danau yang kering itu masih bisa dilalui bahkan oleh
sepeda motor. Danau akan mulai terisi lagi saat hujan mulai turun,
yang menandakan musim hujan akan kembali datang.
Ikan Arwana Super Red dari Danau Sentarum
Danau ini juga dikenal memiliki ikan endemik yang bernilai
fantastis, yaitu ikan arwana super red atau siluk merah.
Varietasnya dibedakan berdasarkan warna, yaitu merah darah, merah
cabai, dan merah jingga.
Ikan arwana tercantum dalam CITES Lampiran I dengan status
dilindungi secara nasional.
Area Danau ini telah ditetapkan sebagai taman nasional
sejak tahun 1999. Sebelumnya, pada tahun 1981-1982, kawasan
Danau ini berstatus sebagai cagar alam. Kemudian, sejak
tahun 1983, kawasan Danau ini berstatus sebagai suaka margasatwa.